Kredibilitas TWK dipertanyakan setelah Kapolri berencana menarik 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri
Tidak sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
Sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK hadir dalam agenda sosialisasi terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri.